PD - Golkar Tunggu Saham Pemilu
Selasa, 10 Februari 2009 – 20:00 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR RI, Syarif Hasan menegaskan wacana koalisi Partai Demokrat dengan Golkar sangat tergantung dari saham dan kapitalisasi modal yang dihasilkan dalam Pemilu Legislatif 2009 mendatang."Koalisi dengan Golkar sangat tergantung pada saham dan skor. Yang perlu kami waspadai adalah jangan sampai saham Partai Demokrat digoreng lagi," tegas Syarif, dalam diskusi di DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta, Selasa (10/2).Hanya saja dalam diskusi yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono, Syarif Hasan tidak mengungkap partai mana yang pernah menggoreng saham PD.
Dijelaskannya, syarat utama bagi partai manapun yang ingin berkoalisi dengan Partai Demokrat setelah Pemilu Legislatif nanti harus menjauhi sikap atau kebiasaan buruk berupa goreng-menggoreng saham. "Prilaku itu sekaligus gejala awal dari longgarnya komitmen suatu partai terhadap koalisi."
Baca Juga:
Menyinggung hubungan Golkar dengan Demokrat menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden 2009, Syarif Hasan menjelaskan bahwa hubungannya kedua partai semakin membaik. "Hubungan emosional Partai Demokrat dan Golkar makin membaik, dan kami sama-sama punya komitmen untuk membahas koalisi nanti setelah pemilu legislatif."
Koalisi Pragmatis
Di tempat yang sama, Ketua DPP PDIP, Maruarar Sirait, menilai koalisi yang selama ini dibangun oleh PD dan Golkar tidak berjalan secara baik dan efektif."Di DPR saja, Partai Golkar dan Demokrat gagal dalam mengamankan berbagai kebijakan pemerintah," kata Maruarar, sambil menyebut beberapa kebijakan yang pada akhirnya dianulir oleh oposisi di DPR.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR RI, Syarif Hasan menegaskan wacana koalisi Partai Demokrat dengan Golkar sangat tergantung dari
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun