PD Janji tak Intervensi Kasus RE Siahaan dan Binahati
Jumat, 18 Februari 2011 – 07:15 WIB
Bupati Nias, Binahati B Baeha, yang sudah berstatus sebagai tersangka sejak 16 November 2010, dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta, oleh KPK pada 11 Januari 2011. Binahati ditahan dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan penanggulangan bencana tsunami di Kabupaten Nias tahun 2006. Dia diduga menyalahgunakan dana bantuan gempa dari Kemenko Kesra sebesar Rp 9,8 miliar. Dalam perkara ini, KPK menemukan kerugian keuangan negara Rp 3,8 miliar. Binahati disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Akankah RE Siahaan dan Binahati akan dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC? Ruhut menjelaskan, pergantian ketua DPC sudah ada mekanismenya, yakni lewat Musyawarah Cabang (Muscab). Dijelaskan Ruhut, antara Muscab dengan proses hukum RE Siahaan dan Binahati, adalah dua hal yang berbeda. Alasannya, keduanya baru berstatus sebagai tersangka.
"Yang Siantar Muscabnya tak lama lagi. Semua tergantung Muscab, apakah yang bersangkutan maju lagi dan terpilih lagi atau tidak, semua tergantung forum Muscab. Tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang dijalaninya," ujar Ruhut.
Terkait proses penyidikan di KPK terhadap perkara RE Siahaan, kemarin tim penyidik memintai keterangan seorang PNS Pemko Pematangsiantar sebagai saksi, yakni Suhartono. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK kapan RE Siahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) tidak akan mencampuri proses hukum terhadap dua kadernya yang kini berurusan dengan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata