PD Kecewa Sikap Partai Koalisi
Tuntut Mundur dan Tarik Menteri
Kamis, 04 Maret 2010 – 05:24 WIB
JAKARTA - Bagi Partai Demokrat (PD), sikap yang dipertontonkan para partai koalisi yang berseberangan dengan pandangannya terhadap skandal bailout Bank Century, mulai dari merger dan akuisisi, pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), bailout hingga aliran dana, pada sidang paripurna DPR RI, bisa dipandang sebagai sikap ksatria. Hayono juga mengaku kecewa dengan sikap partai koalisi, meskipun menurutnya di balik kekecewaan pada sidang paripurna itu ada hikmahnya. Hikmah yang dimaksud oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Orde Baru itu, adalah pembelajaran dari proses demokrasi yang meskipun terjadi perbedaan pendapat namun tetap berlangsung damai. "Kecewa, ya, kecewa. Kalau saya mengatakan tidak kecewa, itu namanya bohong. Tapi semua ada hikmahnya," ujarnya.
"Saya pikir itu sikap ksatria, suatu pilihan yang terjadi pada malam paripurna di DPR ini," kata Hayono Isman, anggota Dewan Pembina PD, usai sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/3) malam.
Baca Juga:
Namun oleh karena itu pula, Hayono menuntut balik sikap ksatria dari para pimpinan partai politik (koalisi), untuk mundur dan menarik para menterinya. "Kalau itu kan, harus ada sikap ksatria dari pimpinan partai politik koalisi. Mereka sudah memutuskan secara ksatria, dan tentu juga secara ksatria, saya berharap (mereka) menyatakan mundur dari koalisi dan menarik para menterinya," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Bagi Partai Demokrat (PD), sikap yang dipertontonkan para partai koalisi yang berseberangan dengan pandangannya terhadap skandal bailout
BERITA TERKAIT
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu