PD Pasar Jaya Minta Keringanan Tarif Pengelolaan Sampah
Selasa, 21 Oktober 2014 – 12:36 WIB
Untuk itu, pihaknya akan menempatkan sepuluh truk pengangkut sampah di pasar tersebut. ’’Jadi jika volume sampahnya sepuluh ton, kami sediakan satu truk sampah,’’ terangnya. (rya/mby)
KAMPUNG MAKASAR – Masalah pengangkutan sampah kegiatan industri sudah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013. Berdasar perda tersebut, setiap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS