PD Tetap Dorong Amandemen UUD
Jumat, 20 Agustus 2010 – 15:20 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, MArzuki Alie, menyatakan bahwa UUD 1945 tetap perlu diamandemen demi penguatan demokrasi. Karena itu pula, Marzuki menegaskan bahwa Partai Demokrat (PD) termasuk pihak yang setuju dengan amandeman konstitusi. Pada kesempatan itu Marzuki juga menegaskan, untuk soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 sudah final dan tak perlu diutak-atik lagi. "Amandemen itu minus soal periodisasi jabatan presiden karena itu sudah final," tegasnya.
"Partai Demokrat mendorong amendemen," ujar Marzuki Alie di gedung DPR RI, Jumat (20/8). Menurutnya, amandemen UUD 1945 diarahkan untuk memperkuat konsolidadi demokrasi dan kabinet presidensiil.
Baca Juga:
Marzuki menambahkan, dengan amandemen diharapkan kabinet bisa bekerja dengan efektif. Salah satunya, kata Marzuki, tentang perlunya ada lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan amandemen, kata Marzuki, maka maka MPR memiliki fungsi lagi untuk menyusun GBHN.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, MArzuki Alie, menyatakan bahwa UUD 1945 tetap perlu diamandemen demi
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- Benny Sabdo: Bawaslu Awasi Melekat Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024
- Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono