PD Tolak Hapus Sistem Suara Terbanyak
Selasa, 21 September 2010 – 06:24 WIB
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan PDIP untuk menghapus sistem suara terbanyak dan kembali ke sistem Pemilu 1999 ditolak Partai Demokrat. Gagasan tersebut dianggap hanya akan mengamankan kepentingan elite parpol di level pusat untuk mengendalikan sepenuhnya nasib para kader yang menjadi caleg.
"Sebaiknya, kita tidak kembali ke zaman kuda gigit besi. Tidak ada urgensinya sama sekali untuk balik ke sistem 1999 itu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta kemarin (20/9). Wacana penghapusan sistem suara terbanyak tersebut dilontarkan anggota Komisi II DPR Arif Wibowo.
Baca Juga:
Pada Pemilu 1999, pemilih memang hanya diminta mencoblos partai. Tak ada nama caleg di surat suara. Dengan demikian, caleg terpilih diputuskan oleh partai tertentu yang memenangkan kursi di suatu dapil. Model tersebut dikenal dengan istilah sistem proporsional tertutup.
Menurut Anas, sistem proporsional dengan stelsel tertutup ala Pemilu 1999 itu telah diperbaiki dengan sistem proporsional "semiterbuka" pada 2004. Jadi, selain memilih parpol, pemilih mencoblos caleg.
JAKARTA - Wacana yang dilontarkan PDIP untuk menghapus sistem suara terbanyak dan kembali ke sistem Pemilu 1999 ditolak Partai Demokrat. Gagasan
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung