PDAM Didesak Bangun Instalasi
Sabtu, 24 September 2011 – 07:01 WIB
TANGSEL – Pembangunan instalasi penyaluran air ke pemukiman warga di wilayah Tangsel diminta segera dilaksanakan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. DPRD Kota Tangsel menilai sebelum penyerahan aset BUMD tersebut dari Kabupaten Tangerang, instalasi diharap sudah tersambung mendekati pemukiman-pemukiman warga.
”Air menjadi salah satu kebutuhan yang paling hakiki. Sejauh ini memang masih banyak daerah di Tangsel yang belum terjamah PDAM,” terang Bambang P Rachmadi, Ketua DPRD Kota Tangsel.
Pembangunan instalasi perlu sesegera mungkin dilakukan mengingat dalam waktu dekat, penyerahan aset BUMD berdasar UU 51 Tahun 2008 soal pemekaran Tangsel sudah dilaksanakan. Dalam aturan tersebut segala aset daerah paling lambat lima tahun sudah diserahkan dari Kabupaten Tangerang, selaku daerah induk. Dan sejauh ini jelas Bambang, warga yang Tangsel yang teraliri PDAM mayoritas masih warga yang tinggal di perumahan. Di luar itu, semuanya masih menggunakan sumur bor.
”Apabila dihitung, paling lama tiga tahun lagi seluruh aset dari daerah induk sudah harus diserahkan. Termasuk PDAM dan instalasinya. Jadi instalasi ke pemukiman warga yang tidak tinggal di perumahan harus sudah mulai dibangun,” kata Bambang.
TANGSEL – Pembangunan instalasi penyaluran air ke pemukiman warga di wilayah Tangsel diminta segera dilaksanakan oleh PDAM Tirta Kerta Raharja
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun