PDAM Keluhkan Mahalnya Listrik
Senin, 22 Februari 2010 – 16:49 WIB
JAKARTA- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengeluhkan mahalnya tarif listrik yang dibebankan sebagai pelanggan jenis industri. Dengan jenis tarif tersebut, biaya operasional semakin tinggi dan menyebabkan PDAM merugi. Menurutnya, selama ini masih banyak perusahaan PDAM yang menerapkan tarif kepada pelanggannya di bawah dasar biaya produksi. Tarif tertinggi untuk PDAM, adalah di Jakarta yang mencapai Rp7 ribu per liter/kubik. Sedangkan banyak daerah yang masih menggunakan Rp3.500.
Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), Syaiful mengatakan listrik menjadi sumber operasional utama PDAM. Karena itu, Perpamsi meminta regulasi kepada pemerintah dan DPR RI karena sektor usaha PDAM untuk memenuhi air minum rakyat.
Baca Juga:
"Selama ini memang PDAM dikenakan tarif jenis industri dari PLN, itu membuat ongkos tinggi. Kami berharap bisa diubah seperti tarif normal atau di atas normal sedikit," kata Syaiful saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (22/2).
Baca Juga:
JAKARTA- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengeluhkan mahalnya tarif listrik yang dibebankan sebagai pelanggan jenis industri. Dengan jenis tarif
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru