PDAM Minta Tarif Khusus Listrik
Senin, 22 Februari 2010 – 16:39 WIB
"Tentunya dengan kebijakan pembayaran tarif industri tidaklah berimbang, kami meminta untuk adanya kebijakan tersendiri mengenai hal itu, sehingga PDAM tidak akan merasa terbebani dengan pembayaran listrik nantinya," pintanya.
Baca Juga:
Selain listrik, dikatakan Syaiful, di daerah yang kebetulan tidak ada sumber listrik. Pihaknya menggunakan Bahan Bakar Minyak. Sama halnya dengan tarif listrik, BBM juga dikenakan untuk harga industri untuk per liter. Tentunya hal ini juga memberatkan dari pada PDAM.
"Pernah kami mencoba membeli bensin dengan menggunakan jerigen, pihak kami malahan kena tangkap polisi," kata Syaiful.(oji/jpnn)
JAKARTA- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengeluhkan terkait dikenakan tarif listrik jenis industri oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Karena
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram