PDAM Tolak Kenaikan Tarif Air Baku
Selasa, 18 Juli 2017 – 21:37 WIB
jpnn.com, SURABAYA - PDAM Surya Sembada mengirim surat penolakan kenaikan tarif air baku ke Perum Jasa Tirta (PJT) I di Surabaya.
Penolakan dilakukan karena kualitas air Kali Surabaya semakin merosot.
Selain itu, PDAM tidak berencana menaikkan harga ke pelanggan.
Saat ini PJT menjual air sungai ke PDAM Rp 133 per meter kubik.
Rencananya, harganya naik 11 persen menjadi Rp 148 per meter kubik. Kenaikan tersebut memengaruhi beban produksi PDAM.
Ujung-ujungnya, tarif air di masyarakat ikut naik.
Dirut PDAM Mujiaman menyatakan, PDAM menjelaskan bahwa hampir seluruh produksi PDAM diambil dari Kali Surabaya.
Adapun sumber mata air Umbulan kini tidak lebih dari 3 persen.
PDAM Surya Sembada mengirim surat penolakan kenaikan tarif air baku ke Perum Jasa Tirta (PJT) I di Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Akses Air Bersih di Lubuklinggau, ROIS Utamakan Program Revitalisasi PDAM
- PDAM Tirta Musi Setop Distribusi Air Rabu Besok, 23.000 Pelanggan Akan Terdampak
- Revans Lawan PDAM, Indomaret Sidoarjo Jadi Juara di Livoli Divisi Utama Seri Magetan
- Ganjar Genjot Kualitas Layanan Air Bersih Buat Masyarakat Jateng
- Endus Kejanggalan, DPRD Lombok Barat Minta Laporan Keuangan PT AMGM
- PDAM Lombok Tengah Keluhkan Minimnya Sokongan Dana dari Pemkab