PDAM Tolak Kenaikan Tarif Air Baku

PDAM Tolak Kenaikan Tarif Air Baku
PDAM. Foto: JPG

Tarifnya mencapai Rp 6.000-Rp 9.500 per meter kubik.

Selain itu, PDAM harus memikirkan cara untuk mendapatkan formulasi pemberian zat kimia yang pas.

Harga dan persentase pemberian zat kimia harus dibikin sangat murah tanpa menurunkan kualitas air.

Masalahnya, kualitas air sungai memang semakin menurun dari tahun ke tahun.

Ketika kemarau seperti saat ini, PDAM lebih sulit lagi. Sebab, kenaikan biaya produksi tidak bisa dihindari.

Lantas, kapan tarif baru bakal diterapkan? Mujiaman menjelaskan bahwa kenaikan tersebut bakal dilakukan setelah cakupan layanan PDAM nyaris menyentuh 100 persen. Saat ini PDAM sudah mengaliri 97 persen warga.

''Sebelum ada perbaikan layanan, kita tidak naik,'' kata pria yang pernah mengabdi selama 20 tahun di Eco Lab, perusahaan pengolahan air milik Bill Gates tersebut.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PDAM Sayyid Muhammad Iqbal menjelaskan, surat penolakan dikirim awal bulan ini setelah ada sosialisasi dari PJT I.

PDAM Surya Sembada mengirim surat penolakan kenaikan tarif air baku ke Perum Jasa Tirta (PJT) I di Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News