PDI-P Pertanyakan Kapasitas Denny ke Arab Saudi
Kamis, 13 Juni 2013 – 18:41 WIB
Menurut Rieke, kalau hanya sebatas mengirim pisik dokumen keiimgirasian dan stempel, silakan saja Denny Indrayana yang berangkat. Tapi ini masalahnya cukup rumit hingga membutuhkan orang yang punya kualifikasi tertentu untuk menyelesaikannya dengan Pemerintahan Arab Saudi.
"Masalahnya tidak saja soal dokumen, tapi harus ada langkah-langkah diplomasi dan politis sehingga ribuan warga negara Indonesia di Arab Saudi bisa diselamatkan dari ancaman hukuman yang berlaku di sana," tegas dia.
Terutama menyangkut Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang biasanya dipakai untuk mendeportasi warga asing dari suatu negara. "SPLP yang dikeluarkan oleh Keimigrasian Indonesia itu tidak diakui oleh Arab Saudi. Saya tidak yakin dia bisa melobi Arab Saudi dan menerima SPLP sebagai dokumen perjalanan yang sah untuk meninggalkan suatu negara," ungkapnya.
Demikian juga halnya dengan lobi untuk perpanjangan masa amnesti sampai 4 Oktober 2014 yang hingga hari ini belum tuntas karena adanya perbedaan data antara Indonesia dengan Arab Saudi.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka mengaku heran dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang mengirim Denny Indrayana ke Arab Saudi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital