PDI Perjuangan Berencana Berikan Advokasi kepada Nurdin Abdullah

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan pihaknya berencana memberikan bantuan advokasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Nurdin kini berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel TA 2020-2021.
Menurut Hasto, Nurdin yang diusung PDI Perjuangan itu merupakan orang baik.
Hasto memastikan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap Nurdin. Di mata Hasto, Nurdin sosok yang baik, dekat dengan petani.
"Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat, sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut," kata Hasto di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/2).
Hasto menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK saat ini.
Namun, PDIP juga punya wewenang melakukan berbagai hal yang bersifat advokasi. Tindakan tersebut masih menunggu keterangan lengkap dari KPK terlebih dahulu.
"Pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Hasto.
Rekam jejak Nurdin Abdullah yang sangat baik membuat PDIP seperti belum percaya dengan apa yang sedang terjadi.
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Hangtuah Jakarta Tunjuk Presiden Klub Baru seusai 2 Bos Terjerat Skandal Korupsi Pertamina
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025
- Diduga Rugikan Negara Rp 200 Miliar, KPU dan Bawaslu Papua Dilaporkan ke KPK & Kejagung
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan