PDI Perjuangan Berencana Berikan Advokasi kepada Nurdin Abdullah
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan pihaknya berencana memberikan bantuan advokasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Nurdin kini berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel TA 2020-2021.
Menurut Hasto, Nurdin yang diusung PDI Perjuangan itu merupakan orang baik.
Hasto memastikan akan terus mengikuti perkembangan proses hukum terhadap Nurdin. Di mata Hasto, Nurdin sosok yang baik, dekat dengan petani.
"Beliau adalah sosok yang mendalami ilmu-ilmu pertanian dan betul-betul mendedikasikan diri bagi kepentingan masyarakat, sehingga kami sangat kaget atas kejadian tersebut," kata Hasto di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/2).
Hasto menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK saat ini.
Namun, PDIP juga punya wewenang melakukan berbagai hal yang bersifat advokasi. Tindakan tersebut masih menunggu keterangan lengkap dari KPK terlebih dahulu.
"Pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Hasto.
Rekam jejak Nurdin Abdullah yang sangat baik membuat PDIP seperti belum percaya dengan apa yang sedang terjadi.
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Jokowi dan Korupsi
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!