PDI Perjuangan Bergolak, Tak Satu Suara soal RJ Lino dan Rini
Sabtu, 26 Desember 2015 – 10:16 WIB
Rieke Diah Pitaloka, saat masih di Pansus Angket Pelindo II. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Dianggap terlalu masuk kalau kemudian DPR ikut mengatur keputusan yang harus diambil terutama siapa yang harus diganti atau siapa yang harus duduk di sebuah jabatan. Mengangkat dan memberhentikan menteri sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan ternyata tidak kompak dalam menyikapi rekomendasi Pansus Angket Pelindo II DPR yang juga dipimpin kader partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024