PDI Perjuangan Gugat Hasil Pilkada Bali Ke MK
Senin, 27 Mei 2013 – 14:52 WIB

PDI Perjuangan Gugat Hasil Pilkada Bali Ke MK
Trimedya belum dapat memastikan kapan PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke MK. Namun ia memastikan, gugatan akan dilayangkan sesegara mungkin. "Mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan bisa diajukan," ujarnya.
Baca Juga:
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu percaya mereka dapat membuktikan adanya kecurangan di Pilkada Bali, seperti mereka membuktikan kecurangan di Pilkada Palembang.
"Kami sangat optimis bisa seperti di Palembang. Saat itu, begitu kotak suara dibuka memang ada suara pasangan calon kami dihilangkan oleh pasangan calon lawan," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - PDI Perjuangan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kekalahan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku