PDI Perjuangan Gugat Hasil Pilkada Bali Ke MK
Senin, 27 Mei 2013 – 14:52 WIB
Trimedya belum dapat memastikan kapan PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke MK. Namun ia memastikan, gugatan akan dilayangkan sesegara mungkin. "Mudah-mudahan dalam minggu ini atau minggu depan bisa diajukan," ujarnya.
Baca Juga:
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu percaya mereka dapat membuktikan adanya kecurangan di Pilkada Bali, seperti mereka membuktikan kecurangan di Pilkada Palembang.
"Kami sangat optimis bisa seperti di Palembang. Saat itu, begitu kotak suara dibuka memang ada suara pasangan calon kami dihilangkan oleh pasangan calon lawan," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - PDI Perjuangan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kekalahan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis