PDI Perjuangan Pasrah jika Halius Dicoret
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, jabatan ketua Komisi Kejaksaan yang saat ini dipegang oleh Halius Husein tidak ada kaitannya dengan posisinya sebagai calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan Sumatera Barat I dalam Pemilu 2014.
"Kalau Halius Husein terpilih jadi anggota DPR, pasti dia akan mengundurkan diri dari Komisi Kejaksaan," kata Ahmad Basarah, Senin (20/1).
Secara prinsip lanjutnya, PDI Perjuangan telah mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan KPU.
"Ketika KPU menegaskan Halius sah untuk ditetapkan sebagai Caleg DPR RI maka PDIP pun mematuhinya," ujarnya.
Sebaliknya, bila KPU akan membatalkan status pencalonan Halius sebagai Caleg maka pihaknya akan mematuhinya. "Kami hormati dan hargai kewenangan yang dimiliki KPU," tegasnya.
Sebelumnya, Anggota nonaktif Komisi Kejaksaan (Komjak), Kamilov Sagala mendatangi Bawaslu, Jakarta, Senin (20/1). Ia mengadukan Ketua Komjak, Halius Husein karena tercatat sebagai Calon Tetap untuk DPR dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumbar I dengan nomor urut 2.
"Saya melaporkan Ketua Komjak, Halius Husein yang sudah menjadi Caleg tetap DPR. Saya lapor ke Bawaslu, kepada Pak Muhammad. Diterima oleh Kasubag Pengaduan," ungkap Kamilov yang juga datang ke KPU untuk melaporkan hal serupa. (Fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, jabatan ketua Komisi Kejaksaan yang saat ini dipegang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita