PDI Perjuangan Sumut Pecat Pangonal Harahap
jpnn.com, MEDAN - Pengurus PDI Perjuangan Sumut memecat Pangonal Harahap dari posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu itu dipecat setelah Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus suap.
“Ini komitmen penuh kami terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk Sumut,” ujar Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto kepada wartawan, Rabu (18/7).
Menurut Sutarto, PDI Perjuangan mengutamakan bagaimana bisa menciptakan pemerintahan yang bersih. Mengingat partainya saat ini adalah pendukung pemerintahan.
Atas dasar itu pula, pimpinan partai berlambang kepala banteng tersebut mengajukan kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap Pangonal Harahap, selaku Bupati yang juga kader PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC Labuhanbatu.
“Sebagai Ketua DPC tentu kita akan pecat. Ini komitmen PDI Perjuangan terhadap penegakan hukum. Apalagi beliau kan kena OTT,” sebutnya.
Sutarto juga menjelaskan, semua kader PDI Perjuangan, baik di legislatif maupun eksekutif, sesuai perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, secara tegas harus dipecat dari keanggotaannya.
“Tentu kewenangan pemecatan itukan ada di DPP. Yang jelas sikap DPD PDI Perjuangan Sumut seperti itu. Artinya harus tunduk dan patuh terhadap partai, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” jelas Sutarto.
Pengurus PDI Perjuangan Sumut memecat Pangonal Harahap dari posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu.
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Singgung Prinsip Kedaulatan Rakyat
- Megawati: Coba Kamu Awut-awut Partai Saya
- Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada