PDI Perjuangan Tidak ikut Turun ke Jalan
Dalam Aksi Damai peringati Hari Anti Korupsi se Dunia
Rabu, 09 Desember 2009 – 06:49 WIB
JAKARTA- Meski getol dalam mengungkap skandal Bank Century, PDI Perjuangan tidak mengambil bagian dalam aksi turun ke jalan yang akan digelar hari ini di hampir seluruh provinsi di Indonesia. "Kami tidak akan menginstruksikan kader Partai turun ke jalan, dengan atribut partai pada aksi damai memperingati hari antikorupsi sedunia hari ini," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/12).
Meski tidak ada instruksi, Tjahjo mengaku yakin banyak kader dan simpatisan partai yang akan turun ke jalan untuk mengikuti aksi damai tersebut. "Kami hanya tidak menginstruksikan kepada kader, apalagi menggunakan atribut partai," kata Tjahjo menambahkan. Sementara Partai PDI Perjuangan, masih menurut Tjahjo, tetap akan melakukan pengawasan korupsi melalui lembaga parlemen saja.
Baca Juga:
Sukses terbentuknya angket Century di DPR menurut Tjahjo adalah bagian dan keberhasilan Partai PDI Perjuangan dalam mewujudkan anti korupsi. "Perjuangan kan harus bersinergi. Kawan-kawan yang tidak di parlemen bisa menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo turun ke jalan, Sedangkan kami yang akan menggebrak melalui Parlemen," ujarnya.
Dengan adanya pembagian tugas seperti itu, seluruh elemen masyaralat bisa mengambil peran masing-masing namun satu tujuan, gerakan anti korupsi. Masyarakat, dan anggota parlemen bisa saling bersinergi untuk bersama-sama memberantas aksi kejahatan korupsi di seluruh Indonesia."Bagi PDI Perjuangan, tidak ada kata henti dalam mendobrak maupun menumpas habis praktik-prakrik korupsi yang telah membuat rakyat sengsara,"Tjahjo menandaskan. (aj/jpnn)
JAKARTA- Meski getol dalam mengungkap skandal Bank Century, PDI Perjuangan tidak mengambil bagian dalam aksi turun ke jalan yang akan digelar hari
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pengedar Uang Palsu di Medan Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Ditjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Pertama di Jabar