PDIB: Pelonggaran PSBB Berimbas pada Kekebalan Kelompok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung mengatakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan bermanifestasi terjadinya "herd immunity" (kekebalan kelompok) di tengah masyarakat saat pandemi COVID-19.
Pelonggaran PSBB itu terkait pemerintah mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja.
"Tentu saja efek samping dari 'herd immunity' adalah bagi individu dalam populasi tersebut lemah, maka akan sakit dan bahkan meninggal," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (17/5).
Ia menjelaskan "herd immunity" adalah suatu aktivitas yang menyebabkan munculnya kekebalan terhadap suatu infeksi penyakit menular atau virus di antara individu dalam suatu populasi manusia atau masyarakat.
"'Herd Immunity' secara umum adalah 'membiarkan' suatu populasi penduduk untuk terpapar virus sehingga terbentuk antibodi," katanya.
Diharapkan dengan dibiarkannya populasi tersebut beraktivitas seperti biasa atau tidak diisolasi di tengah adanya wabah, kata dia, maka pada ambang batas tertentu akan muncul kekebalan pada populasi tersebut terhadap wabah yang sedang berlangsung.
Menurut dia diharapkan dengan meningkatnya kekebalan tersebut di tengah masyarakat, maka akan menyebabkan turunnya tingkat infeksi atau berkurangnya penyebaran wabah tersebut sehingga akan melindungi populasi dari infeksi baru.
Untuk mencapai hal ini, maka persentase terbentuknya kekebalan pada populasi tersebut kurang lebih 70 persen.
Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) dr James Allan Rarung mengatakan pelonggaran PSBB akan bermanifestasi terjadinya "herd immunity" (kekebalan kelompok).
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN