PDIP akan Adili Agus Condro
Tjahyo Siap Dipanggil KPK Berikan Keterangan
Meski begitu, Tjahjo mengaku akan menemui Agus Condro terlebih dahulu sebelum memenuhi pemanggilan DPP. ‘’Kalau Emir dan Dudi sudah menghadap saya, dan dia katakan tidak ada pemberian uang sebesar itu kepada Agus. Dan yang paling penting, kini Fraksi telah menyerahkan masalah ini ke KPK.’’
Ditanya apakah FPDIP akan membentuk tim untuk mengusut masalah ini, Tjahjo kembali menolaknya. ‘’Belum perlu. Kami persilakan KPK mengusut kasus ini dengan tuntas,’’ Tjahjo menandaskan.
Tjahjo sendiri nampak masih berhati-hati untuk mengomentari masalah tersebut. Termasuk apakah partai akan membatalkan pencalegan Agus. ‘’Kita tak mau berandai-andai, karena masalah caleg baru aka nada keputusan setelah ada keputusan dari pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,’’ Tjahjo menandaskan.
Sementara anggota komisi I DPR dari FPDIP Pupung Suharis menyesalkan pernyataan Agus Condro, sekalipun hal itu sudah terjadi. ‘’Ibaratnya nasi sudah menjadi bubur,’’ ungkapnya.
Menurut Pupung, seharusnya KPK langsung menahan Agus. ‘’Karena sudah ada pengakuan, sudah ada barang bukti, sudah selayaknya Agus langsung di tahan. Jangan dilindungi,’’ Pupung menegaskan.
Pupung menduga, laporan Agus lebih bermotifkan sebagai upaya pembusukan partai. Karena, kalau motifnya bukan itu, seharusnya Agus sudah melaporkannya ke KPK sejak dulu.‘’Kalau Agus tidak tahu asal-usul uangnya, kenapa dulu diterima? Harusnya dikembalikan hari itu juga, kalau dikembalikan sekarang, kesannya ingin jadi pahlawan kesiangan,’’ tegas Pupung.(aj/JPNN)
JAKARTA – Pengakuan Agus Condro telah menerima uang tunai sebesar Rp. 500 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat jajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN