PDIP akan Datangi KPK
Klarifikasi Penetapan Tersangka Baru kasus Suap
Jumat, 03 September 2010 – 00:14 WIB
Baca Juga:
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo memberikan keterangan bersama Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum, HAM dan perundang-undangan di Gedung DPR."Kami merasa sedih tanpa merasa mengintervensi KPK, PDIP besok mengirim tim hukum Trimedya Panjaitan, Gayus Lumbuun dan M. Nurdin mendatangi KPK. Mendatangi KPK bukan untuk intervensi tapi menayakan. Buat yang terkena kami graksi menyiapkan tim pembelaan hukum," ujar Tjahjo.
Trimedia mengakui PDI Perjuangan kaget dan terkejut penetapan 26 tersangka oleh KPK. Apalagi ada 13 anggota FPDIP periode 1999-2014 didalamnya. Periode itu PDIP merupakan pemenang pemilu. "Kami akan menanyakan perihal penetapan itu. Apa KPK sudah yakin dalam proses hukum mereka akan bersalah," ucap Trimedya.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget dan sedih atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan 26 tersangka baru kasus
BERITA TERKAIT
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi