PDIP akan Datangi KPK
Klarifikasi Penetapan Tersangka Baru kasus Suap
Jumat, 03 September 2010 – 00:14 WIB

PDIP akan Datangi KPK
Baca Juga:
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo memberikan keterangan bersama Trimedya Panjaitan, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum, HAM dan perundang-undangan di Gedung DPR."Kami merasa sedih tanpa merasa mengintervensi KPK, PDIP besok mengirim tim hukum Trimedya Panjaitan, Gayus Lumbuun dan M. Nurdin mendatangi KPK. Mendatangi KPK bukan untuk intervensi tapi menayakan. Buat yang terkena kami graksi menyiapkan tim pembelaan hukum," ujar Tjahjo.
Trimedia mengakui PDI Perjuangan kaget dan terkejut penetapan 26 tersangka oleh KPK. Apalagi ada 13 anggota FPDIP periode 1999-2014 didalamnya. Periode itu PDIP merupakan pemenang pemilu. "Kami akan menanyakan perihal penetapan itu. Apa KPK sudah yakin dalam proses hukum mereka akan bersalah," ucap Trimedya.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget dan sedih atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan 26 tersangka baru kasus
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia