PDIP Ancam Laporkan Sipol KPU ke DKPP
Jumat, 19 Oktober 2012 – 18:12 WIB
“Dalam hal Sipol proyek kerjasama dengan IFES tetap dipaksakan, maka PDI Perjuangan akan mengadukannya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” sambung Arif.
PDI Perjuangan meminta DKPP menyelidiki dan mengusut tuntas masalah tersebut. Selain itu kepada Bawaslu dan jajarannya diminta jangan berdiam diri terhadap adanya indikasi kuat pelanggaran etika sekaligus pelanggaran pemilu yang dilakukan KPU.
Bahkan, Arif menegaskan, Komisi II DPR akan meminta pertanggungjawaban KPU dalam hal ini. “Kita dorong Komisi II meminta pertanggungjawaban penggunaan Sipol yang illegal ini,” tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – PDI Perjuangan menolak keras kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memerintahkan seluruh KPU Daerah menggunakan Sistem Informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum