PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik

jpnn.com, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan menganggap kasus hukum yang membuat sekjen partai berlambang Banteng moncong putih Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk teror politik.
Hal demikian seperti diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam konferensi pers di kantor partainya, Jakarta Pusat, Selasa (24/12).
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan," kata Ronny, Selasa.
Sejumlah elite PDIP tampak menemani Ronny menyampaikan keterangan pers seperti Komarudin Watubun, Deddy Yevri Sitorus, Adian Napitupulu, hingga Yuke Yurike.
Ronny mengungkapkan penetapan tersangka didahului dengan serangkaian pemeriksaan hukum terhadap Hasto.
Utamanya, setelah pria kelahiran Yogyakarta itu bersuara kritis terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyambut pilpres 2024.
Proses demikian membuat DPP PDIP menilai kasus hukum yang membuat Hasto sebagai tersangka bak teror politik.
Selain bentuk teror, Ronny merasa politisasi hukum juga terlalu kental dari langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka.
DPP PDI Perjuangan menganggap teror hukum dari kasus hukum yang membuat sekjen partai berkelir merah Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah