PDIP Anggap KPK Belum Maksimal di 2012
Minggu, 30 Desember 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan memersoalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus korupsi di 2012. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mengatakan, tren pemberantasan korupsi 2012 memang seakan-akan KPK saja yang jalan. Ia mencontohkan, dalam kasus Century yang dijadikan tersangka tidak cukup penting. Sehingga dia melihaat, ada kesan KPK sekedar memenuhi janji ke Komisi III bahwa kasus Bank Century ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dan bisa menetapkan dua tersangka. "Harapan pada 2013 nanti, aktor utama kasus Bank Century bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata dia.
Namun, ia menegaskan, KPK belum maksimal dalam pemberantasan korupsi. "KPK belum maksimal. Harusnya dengan segala kewenangan, seyogyanya bisa lebih baik lagi. Walaupun dalam sisi lain, kami di Komisi III, paling tidak kami tidak salah memilih empat pimpinan KPK yang ada sekarang ini," kata Trimedya dalam konfrensi pers catatan akhir tahun 2012, Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan PDI Perjuangan, Minggu (30/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Hadir juga Ketua Departemen Hukum PDI Perjuangan Junimart Girsang dan Ketua Departemen HAM PDI Perjuangan Agung Putri.Trimedya mengatakan, publik kaget saat Komisi III memilih Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Namun, katanya, bagi PDI Perjuangan dan Komisi III ada kepuasan dengan kinerja KPK walau untuk menuntaskan kasus Century, Hambalang belum bisa terwujud.
Baca Juga:
JAKARTA - PDI Perjuangan memersoalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberangus korupsi di 2012. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang