PDIP Anggap Revisi UU KPK Semangat Perbaikan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.
Menurut Hasto, ketika seluruh fraksi di DPR RI bulat ingin melakukan sebuah perubahan, hal itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi.
Dia menambahkan, dari evaluasi itu bisa dilihat perbaikan spirit.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Batalkan Revisi UU KPK
Bagi PDIP, kata Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi saat melakukan pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.
"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar embaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki," ucapnya, Jumat (6/9).
Dia menambahkan, pada masa lalu ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget