PDIP Anggap Revisi UU KPK Semangat Perbaikan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.
Menurut Hasto, ketika seluruh fraksi di DPR RI bulat ingin melakukan sebuah perubahan, hal itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi.
Dia menambahkan, dari evaluasi itu bisa dilihat perbaikan spirit.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Batalkan Revisi UU KPK
Bagi PDIP, kata Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi saat melakukan pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.
"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar embaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki," ucapnya, Jumat (6/9).
Dia menambahkan, pada masa lalu ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak