PDIP Anggap Revisi UU KPK Semangat Perbaikan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.
Menurut Hasto, ketika seluruh fraksi di DPR RI bulat ingin melakukan sebuah perubahan, hal itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi.
Dia menambahkan, dari evaluasi itu bisa dilihat perbaikan spirit.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Didesak Batalkan Revisi UU KPK
Bagi PDIP, kata Hasto, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi saat melakukan pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.
"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar embaga penegak hukum, tetapi sekaligus untuk memperbaiki," ucapnya, Jumat (6/9).
Dia menambahkan, pada masa lalu ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai usulan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk semangat perbaikan agar lembaga itu semakin baik.
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto