PDIP Anggap Rini Soemarno Hanya Buang-buang Uang Negara
jpnn.com - JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno dinilai hanya mahir menghambur-hamburkan uang negara. Bukti terbaru adalah penanaman modal negara (PMN) puluhan triliun rupiah untuk BUMN yang diusulkan dalam RAPBN 2016.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, BUMN harusnya membantu keuangan negara dengan menyerahkan deviden. Tetapi di bawah kepemimpinan Rini, perusahaan-perusahaan pelat merah malah minta modal tambahan.
"Mereka menyerahkan deviden Rp 35 triliun, tapi kok justru minta tambahan PMN Rp 40 triliun?" kata Hendrawan dalam diskusi bertajuk Catatan APBN 2016 di Cikini, Jakarta, Sabtu (31/10).
Padahal, lanjut anggota Komisi XI DPR itu, legislatif sebelumnya sudah sering mengabulkan permintaan tambahan anggaran yang diajukan Rini. Namun tampaknya bekas menteri perindustrian di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu belum merasa puas.
"Rini Soemarno datang ke DPR minta anggaran setelah dikasih ternyata masih kurang. Kalau selalu meminta anggaran ya maaf saja," bebernya.
Yang membuat Hendrawan lebih kecewa lagi, Rini belum menunjukkan prestasi apa-apa selama memimpin kementerian BUMN. Program-program yang diperjuangkannya malah tidak memberi manfaat untuk negara.
"Rini hanya mengurusi ngutang ke luar negeri dan ingin membuat kereta cepat. Ini sudah engga benar," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno dinilai hanya mahir menghambur-hamburkan uang negara. Bukti terbaru adalah penanaman modal negara (PMN) puluhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala Basarnas Perintahkan Investigasi Meledaknya Kapal yang Menewaskan Anggota Tim SAR Ternate
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Mulai Besok, Puskesmas di Kota Bandung Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Demo di DPR, PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Speedboat Basarnas Bawa 11 Orang Meledak di Tidore, 3 Orang Tewas, 1 Hilang