PDIP: Apa Urgensinya Bentuk Pansus Jiwasraya?

PDIP: Apa Urgensinya Bentuk Pansus Jiwasraya?
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mempertanyakan urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Jiwasraya untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pembentukan Pansus Jiwasraya itu kini masih menjadi wacana di DPR. "Sebetulnya kami melihat bahwa urgensinya apa kalau pansus? Sasarannya apa?" kata Darmadi dalam diskusi "Tarik Ulur Pansus Jiwasraya, Siapa yang Berkepentingan?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

Darmadi menjelaskan, buat Fraksi PDI Perjuangan jelas bahwa urgensi menyelesaikan kasus Jiwasraya itu ialah untuk menyelamatkan dana nasabah.

Ia menegaskan ada 5,1 juta pemegang polis, dan pemegang saving plan sekitar 17 ribu. Jumlah dana saving plan yang harus ditalangi mencapai Rp 6 triliun. Sementara kebutuhan menyelamatkan Jiwasraya secara keseluruhan mencapai Rp 32,89 triliun. "Jadi, yang pertama (sasarannya) adalah bagaimana dana masyarakat ini selamat," tegas anggota Panja Jiwasraya Komisi VI DPR itu.

Sasaran kedua, lanjut Darmadi, adalah menyehatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Menurut dia, Komisi VI DPR jelas melihat ada opsi-opsi yang ditawarkan pemerintah untuk melakukan penyelamatan dana masyarakat. Bahkan, kata dia, pemerintah sudah memberi garansi bahwa dana itu pasti dikembalikan. Bahkan, Kementerian BUMN memberi garansi Maret 2020 sudah terlaksana.

"Artinya, dari sisi dana saja dan penyelamatan perusahaan Jiwasraya, itu sudah tidak ada masalah dan bisa diselesaikan oleh Kementerian BUMN, lewat koordinasi kementerian lainnya dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan sebagainya," ungkap Darmadi.

Karena itu, ujar Darmadi, dengan mempertimbangkan sisi efektivitas, sejumlah komisi di DPR mencoba membentuk panja.

Saat ini panja yang sudah terbentuk ada di Komisi III, VI, dan XI DPR. Dia menyatakan panja di masing-masing komisi sudah berjalan efektif.  "Sehingga kami tidak melihat bahwa,  ada urgensi untuk membentuk pansus. Itu (pansus) dibentuk kalau memang ada yang mampet, dan tidak bisa diselesaikan lewat panja," katanya. (boy/jpnn)

Pembentukan Pansus Jiwasraya itu kini masih menjadi wacana di DPR. Ada fraksi yang mendorong, tetapi ada yang menolak.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News