PDIP Bakal Gugat Hasil Pileg di Jabar dan Sumbar ke MK
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan ( PDIP ) berencana untuk menggugat hasil Pemilihan Legislatif alias Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, gugatan itu dilakukan berdasarkan adanya indikasi kecurangan di tujuh provinsi.
"Ada tujuh daerah pemilihan, kami akan melakukan gugatan sengketa hasil perolehan suara yang berdampak signifikan dengan perolehan kursi," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
BACA JUGA: Golkar Klaim Raih Kursi Terbanyak Kedua Setelah PDIP
Tujuh provinsi di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Papua.
Hasto mengungkapkan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, PDI Perjuangan mendapatkan 129 kursi di DPR RI. Namun, angka tersebut terlalu rendah mengingat adanya kecurangan di tujuh provinsi tersebut.
"Kami siapkan dan putuskan tadi malam untuk dilakukan gugatan ke MK," tandas Hasto. (tan/jpnn)
PDIP berencana untuk menggugat hasil Pemilihan Legislatif alias Pileg 2019 ke MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kelimpahan Prabowo Effect, ASR-Hugua Punya Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Sultra
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Saat Hasto Kegirangan dalam Acara Sawung Jabo di Klaten, Lihat
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Ribuan Warga Klaten Berdoa Bersama untuk Kemenangan Andika-Hendy di Pilkada Jateng