PDIP Bakal Gugat Hasil Pileg di Jabar dan Sumbar ke MK

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan ( PDIP ) berencana untuk menggugat hasil Pemilihan Legislatif alias Pileg 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, gugatan itu dilakukan berdasarkan adanya indikasi kecurangan di tujuh provinsi.
"Ada tujuh daerah pemilihan, kami akan melakukan gugatan sengketa hasil perolehan suara yang berdampak signifikan dengan perolehan kursi," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
BACA JUGA: Golkar Klaim Raih Kursi Terbanyak Kedua Setelah PDIP
Tujuh provinsi di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Papua.
Hasto mengungkapkan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, PDI Perjuangan mendapatkan 129 kursi di DPR RI. Namun, angka tersebut terlalu rendah mengingat adanya kecurangan di tujuh provinsi tersebut.
"Kami siapkan dan putuskan tadi malam untuk dilakukan gugatan ke MK," tandas Hasto. (tan/jpnn)
PDIP berencana untuk menggugat hasil Pemilihan Legislatif alias Pileg 2019 ke MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan