PDIP Bakal Paksa Kader Berikan LHKPN ke KPK
jpnn.com, KUPANG - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memaksa kader partainya yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif segera memenuhi kewajiban memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejauh ini, lanjut Hasto, instruksi dan bahkan panduan pengisian LHKPN sudah dilakukan oleh pihaknya.
"Karena tak hanya caleg, saya sendiri melaporkan kekayaan saya kepada ketua umum PDI Perjuangan. Karena dalam anggaran dasar kami mengatur pimpinan partai wajib melaporkan harta kekayaannya," ujar Hasto di sela kampanyenya di NTT, Rabu (10/4).
Maka itulah, ketika mendapat informasi bahwa masih ada sekitar 30-an persen legislator partainya yang belum memberikan LHKPN ke KPK, pihaknya segera akan bertindak. Sejauh ini, ketika dikontak, beberapa dari mereka yang belum melapor itu mengaku sedang sibuk-sibuknya berkampanye untuk Pemilu 2019.
(Baca Juga: Anggota Fraksi Gerindra DPR Paling Tidak Patuh Laporkan Harta Kekayaan)
"Tetapi bagi PDI Perjuangan, LHKPN itu bersifat wajib. Karena itulah PDIP tercatat sebagai partai yang caleg mengajukan LHKPN-nya lebih tinggi," kata Hasto.
Sekretaris TKN ini menegaskan, pihaknya tak main-main dengan aturan. Sebab selain diatur oleh undang-undang, internal partainya juga mewajibkan pelaporan kekayaan oleh petugas partai.
"Maka tentu saja kami akan dorong bagi yang belum melapor LHKPN. Kami akan fasilitasi agar kewajiban itu segera dipenuhi. Sekiranya kami telah memberikan peringatan dan tidak dipenuhi ya kami akan berikan sanksi," tegas Hasto.
Beberapa caleg PDI Perjuangan yang belum memberikan LHKPN ke KPK mengaku sedang sibuk-sibuknya berkampanye untuk Pemilu 2019.
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?