PDIP Bantah Dagang Sapi
Kamis, 20 Agustus 2009 – 09:03 WIB
JAKARTA - Blak-blakan PDIP bahwa jatah kursi ketua MPR untuk Taufiq Kiemas adalah hasil dagang sapi membuat internal partai tersebut tidak satu suara. Ganjar Pranowo, sekretaris FPDIP, membantah ada deal-deal pembagian jabatan di Senayan dalam pembahasan UU Parlemen.
"Semua itu tidak benar. Silakan baca DIM (daftar inventaris masalah) kami. Dari awal PDIP sudah mendukung ketua DPR otomatis dari pemenang pemilu. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan ketua MPR. Kalau orang mau menerka-nerka saja, silakan. Tapi, saya yang lebih tahu," ujar Ganjar yang menjadi ketua pansus pembahasan RUU Parlemen kepada Jawa Pos di Jakarta, Rabu (19/8).
Baca Juga:
Sebelumnya, fungsionaris DPP PDIP Effendi Simbolon mengatakan, saat membahas RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (dulu populer disebut RUU Susduk, Red), PDIP dan Demokrat bersepakat soal ketua MPR. Posisi itu diberikan kepada kader PDIP. Belakangan, PDIP merekomendasikan nama Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPIP Taufiq Kiemas. Deal itu, menurut Effendi, merupakan kompensasi dari dukungan PDIP di DPR atas opsi ketua DPR otomatis diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi terbanyak dalam pemilu. Artinya, itu untuk Partai Demokrat.
Ganjar menambahkan, kalau Demokrat mau mendukung PDIP mengusung Taufiq Kiemas, pihaknya sangat berterima kasih. Tapi, dia memastikan, itu tidak berkaitan dengan transaksi sewaktu pembahasan RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (selanjutnya disebut UU Parlemen). "Jadi, mohon maaf saja. Mungkin, ada yang salah tafsir. Tapi, ini murni konsepsi yang kami bangun," tandasnya.
JAKARTA - Blak-blakan PDIP bahwa jatah kursi ketua MPR untuk Taufiq Kiemas adalah hasil dagang sapi membuat internal partai tersebut tidak satu suara.
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks