PDIP Beber 20 UU Liberal di Era Reformasi
Selasa, 27 Desember 2011 – 04:04 WIB
Arif menyampaikan kecenderungan warna politik legislasi sekarang ini sebenarnya fase lanjutan dari liberalisasi legislasi yang sudah dilakukan sejak jaman Orba hingga Orde Reformasi. "Hasil studi harmonisasi UU sejak 1945-2011 yang dilakukan Poksi PDIP di Baleg DPR, menuntun kami pada kesimpulan sementara bahwa kecenderungan liberalisme ekonomi terus menguat pasca perubahan politik 1998," kata Arif.
Fenomena ini terlihat jelas dalam UU di sektor ekonomi dan sumber daya alam. Di masa orba ada 9 UU utama yang membuka pintu bagi liberalisasi. Di era reformasi setidaknya tersisir 20 UU yang memberikan "karpet merah" kepada kekuatan modal asing.
"Pendek kata, politik legislasi kita kian nyata semakin jauh dari ideologi dan konstitusi bangsa," ujarnya. Arif menyebut PDIP akan terus melawan arus liberalisasi di parlemen. Selain itu, hasil kajian tersebut juga akan menjadi materi ideologisasi untuk kader di internal partainya. (pri)
JAKARTA - Praktek politik legislasi di periode ketiga parlemen pasca reformasi masih mendapatkan tekanan kuat agar berorientasi pada liberalisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024