PDIP Belum Bicarakan Pengganti Emir Moeis di Komisi XI
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:42 WIB
Seperti diketahui, Emir diduga menerima hadiah atau janji berupa uang senilai USD 300 ribu, terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung,
Baca Juga:
Emir dijerat dengan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 atau Pasal 12 b Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga mengatakan, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu belum membicarakan pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda