PDIP Belum Terima Undangan ke Cikeas
Senin, 19 Oktober 2009 – 11:01 WIB
JAKARTA -- Upaya rekonsiliasi antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat, tampaknya gagal. Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Depperpu) PDIP, Taufiq Kiemas (TK) mengatakan, hingga Senin (19/10) pagi, belum ada kader partai banteng moncong putih yang diundang Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengikuti fit and proper test calon menteri di Puri Cikeas, Bogor. Padahal, hari ini merupakan hari terakhir pelaksaan fit and proper test. Dikonfirmasi mengenai kabar bahwa DPP PDIP hari ini akan menentukan sikap mengenai hal itu dalam rapat pleno di kantor DPP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, TK malah mengaku belum tahu-menahu mengenai kabar itu. "Saya malah belum tahu," kilahnya.
"Belum ada yang mengundang," ucap suami Megawati Soekarnoputri itu di gedung DPR/MPR, Senayan, Senin (19/10). Lantas, bagaimana mengenai rencana ada kader PDIP yang akan bergabung di kabinet SBY-Boediono? TK yang juga Ketua MPR RI itu mengatakan, sebenarnya PDIP juga belum menentukan sikap mengenai hal itu.
Baca Juga:
"Jadi, PDIP belum bersikap soal menteri," ujarnya enteng. Dia juga membantah bahwa dalam pertemuannya dengan SBY di Istana akhir pekan lalu juga membicarakan jatah menteri. Katanya, pertemuannya itu hanya sebatas mengantar surat undangan acara pelantikan SBY-Boediono sebagai presiden-wapres terpilih yang akan digelar besok (20/10) di gedung MPR.
Baca Juga:
JAKARTA -- Upaya rekonsiliasi antara PDI Perjuangan dengan Partai Demokrat, tampaknya gagal. Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Depperpu) PDIP, Taufiq
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan