PDIP Berduka, Dubes RI untuk Kroasia Alexander Litaay Meninggal
jpnn.com - JAKARTA - Duta Besar RI untuk Kroasia, Alexander Litaay meninggal dunia Minggu (26/6) akibat serangan jantung. Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan itu wafat di ibu kota Kroasia, Zagreb pukul 10.30 waktu setempat dalam usia 67 tahun.
Kabar kepergian Alex mulanya disampaikan politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari yang mengaku mendapat pesan singkat dari Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi. Dalam komunikasi Eva dengan Retno, pihak Kemlu sudah menghubungi istri almarhum.
“Bu Menlu sudah berbicara dengan istri Pak Alex. Selanjutnya akan diurus KBRI,” ujar Eva menirukan pesan dari Retno.
Eva menuturkan, Alex sempat menjalani operasi jantung. “Sempat pula dirawat di ICU,” ujar Eva menceritakan kondisi terakhir pria kelahiran Ambon, 1 Oktober 1948 itu.
Sebelumnya, Alex terserang stroke pada 23 April lalu. Pada 25 April, ia mulai koma.
Rencananya, jenazah Alex akan segera dibawa ke Indonesia. “Kabar dari Sekretariat Kabinet, Pak Alex akan disemayamkan dulu di Gedung Pancasila, Kemlu di Pejambon,” kata Eva.
Untuk diketahui, Alex merupakan salah satu pendukung Megawati Soekarnoputri garis keras. Alex sudah berjuang bersama Megawati sejak ketua umum PDI Perjuangan itu masih memimpin PDI di era Orde Baru.
Alex bahkan pernah menjadi sekretaris jenderal (sekjen) PDI, dan kemudian berlanjut menjadi sekjen ketika partai berlambang kepala banteng itu berganti nama menjadi PDI Perjuangan. Alex juga tercatat selama beberapa periode menjadi anggota DPR RI.
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Sambut Program Bojonegoro Klunting, BHM: Modelnya Seperti Alaska Universal Basic Income
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat