PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
Selasa, 07 Februari 2012 – 13:56 WIB
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menegaskan kendati sudah dicekal namun belum mesti Wayan Koster menjadi tersangka. Kendati arah untuk dijadikan tersangka, diakuinya, memang ada. Dia menegaskan, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum kepada Koster dan mendampinginya apabila diperlukan."Termasuk kalau Pak wayan di panggil ke KPK," tegasnya.
"Saya katakan kepada Pak Wayan, Pak Wayan jangan terlalu takut," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (7/2), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia mengaku, sudah memanggil dan meminta penjelaskan kepada Koster. Dari pertemuan itu, Trimedya masih mempercayai Wayan. Bahkan, dia meminta Wayan tetap berkantor di DPR."Alat bukti apa yang dimiliki KPK (untuk menjadikan Wayan sebagai tersangka)," ujarnya
Baca Juga:
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG