PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
Selasa, 07 Februari 2012 – 13:56 WIB

PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menegaskan kendati sudah dicekal namun belum mesti Wayan Koster menjadi tersangka. Kendati arah untuk dijadikan tersangka, diakuinya, memang ada. Dia menegaskan, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum kepada Koster dan mendampinginya apabila diperlukan."Termasuk kalau Pak wayan di panggil ke KPK," tegasnya.
"Saya katakan kepada Pak Wayan, Pak Wayan jangan terlalu takut," kata Trimedya kepada wartawan, Selasa (7/2), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dia mengaku, sudah memanggil dan meminta penjelaskan kepada Koster. Dari pertemuan itu, Trimedya masih mempercayai Wayan. Bahkan, dia meminta Wayan tetap berkantor di DPR."Alat bukti apa yang dimiliki KPK (untuk menjadikan Wayan sebagai tersangka)," ujarnya
Baca Juga:
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi