PDIP Beri Bantuan Hukum Untuk Wayan Koster
Selasa, 07 Februari 2012 – 13:56 WIB
Ia menegaskan, akan lebih baik jika Wayan Koster dijadikan saksi pada persidangan perdana Angelina Sondakh nanti. "Secepatnya, jangan lagi pada sidang-sidang berikutnya," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Kemenkumham mencekal Angelina dan Wayan selama setahun tak boleh bepergian ke luar negeri, atas permintaan KPK terkait kasus Wisma Atlet Palembang. KPK sudah menetapkan Angelina sebagai tersangka, sedangkan Wayan, tetap dicekal. (boy/jpnn)
JAKARTA--Kendati sudah dicekal keluar negeri, PDI Perjuangan meminta I Wayan Koster tidak takut. Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan, Trimedya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti