PDIP Bersedih Hati Atut Jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Berbeda dengan elite PDIP lainnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Tjahjo Kumolo ogah mengomentari terlalu jauh mengenai kemungkinan suksesi kekuasaan di Pemerintah Provinsi Banten. Tjahjo mengatakan, partainya belum membicarakan masalah tersebut.
"PDIP ikut prihatin musibah yang dialami Gubernur Banten, apapun Bu Atut mitra koalisi kami, satu paket dengan PDIP bersama dengan Rano Karno," kata Tjahjo kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Jika terbukti bersalah, maka secara hukum wakil Atut, Rano Karno yang akan menggantikan sebagai gubernur.
Tjahjo mengatakan, PDIP masih menghormati asas praduga tak bersalah. Karenanya, saat ini partai berlambang banteng moncong putih itu hanya memantau perkembangan proses hukum di KPK.
Bahkan, lanjutnya, PDIP akan berusaha untuk meringankan beban Atut baik dalam menjalankan tugas sebagai gubernur maupun dalam menghadapi masalah hukumnya.
"Tim advokasi hukum kita siap untuk bantu Bu Atut, Rano Karno juga siap bantu hukum dan kesaksian," papar Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo mengakui bahwa ada kemungkinan Rano akan menggantikan Atut sebagai gubernur. Namun, bukan berarti PDIP merasa diuntungkan dengan adanya kasus Atut.
"Rano Karno melihat ini, jangan menjadi, oh ini keinginan partai. Ini musibah Bu Atut," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Berbeda dengan elite PDIP lainnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Tjahjo Kumolo ogah mengomentari terlalu jauh mengenai kemungkinan suksesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong