PDIP Buka Pendaftaran Cabup Purbalingga..Minat?

PDIP Buka Pendaftaran Cabup Purbalingga..Minat?
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Saeful Muzad mengatakan, syarat menjadi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sama dengan persyaratan di KPU. Sebab aturannya mengacu pada Peraturan KPU. Bakal calon yang lolos, selanjutnya akan mengikuti sekolah menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. (drn/acd/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News