PDIP Cium Penggembosan Usulan Angket Mafia Pajak
Sabtu, 05 Februari 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mencium adanya upaya penggembosan terhadap usulan penggunaan hak angket mafia pajak. Tjahjo melihat pencabutan dukungan angket dari sejumlah anggota Fraksi Demokrat, merupakan upaya untuk menggembosi penggunaan hak angket.
Menurut Tjahjo, jika upaya menggembosi usulan penggunaan hak angket sampai berhasil maka hal itu akan menjadi pertanyaan di masyarakat. Karenanya Tjahjo menegaskan bahwa fraksinya akan mengawal terus penuntasan kasus mafia pajak.
"Setiap keputusan politik DPR tentunya mendasarkan amanah rakyat dan mempertanggungjawabkannya. Masih ada KPK dan penegak hukum lainnya yang akan mengungkapkan kasus mafia pajak sampai tuntas," terang Tjahjo di gedung DPR RI, Jumat (4/2).
Lebih lanjut Tjahjo yang juga Sekjen DPP PDIP itu menambahkan, sampai saat ini penandatangan usul penggunaan hak angket mafia pajak telah mencapai 114 anggota yang berasal dari seluruh fraksi di DPR. Jumlah itu termasuk dukungan dalam bentuk tanda tangan dari tiga wakil ketua DPR yaitu Priyo Budi Santoso, Pramono Anung dan Anis Mattaa.
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mencium adanya upaya penggembosan terhadap usulan penggunaan hak angket mafia pajak. Tjahjo melihat pencabutan
BERITA TERKAIT
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK