PDIP Cium Penggembosan Usulan Angket Mafia Pajak
Sabtu, 05 Februari 2011 – 03:33 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mencium adanya upaya penggembosan terhadap usulan penggunaan hak angket mafia pajak. Tjahjo melihat pencabutan dukungan angket dari sejumlah anggota Fraksi Demokrat, merupakan upaya untuk menggembosi penggunaan hak angket.
Menurut Tjahjo, jika upaya menggembosi usulan penggunaan hak angket sampai berhasil maka hal itu akan menjadi pertanyaan di masyarakat. Karenanya Tjahjo menegaskan bahwa fraksinya akan mengawal terus penuntasan kasus mafia pajak.
"Setiap keputusan politik DPR tentunya mendasarkan amanah rakyat dan mempertanggungjawabkannya. Masih ada KPK dan penegak hukum lainnya yang akan mengungkapkan kasus mafia pajak sampai tuntas," terang Tjahjo di gedung DPR RI, Jumat (4/2).
Lebih lanjut Tjahjo yang juga Sekjen DPP PDIP itu menambahkan, sampai saat ini penandatangan usul penggunaan hak angket mafia pajak telah mencapai 114 anggota yang berasal dari seluruh fraksi di DPR. Jumlah itu termasuk dukungan dalam bentuk tanda tangan dari tiga wakil ketua DPR yaitu Priyo Budi Santoso, Pramono Anung dan Anis Mattaa.
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mencium adanya upaya penggembosan terhadap usulan penggunaan hak angket mafia pajak. Tjahjo melihat pencabutan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024