PDIP dan PDS Support ke MK

PDIP dan PDS Support ke MK
PDIP dan PDS Support ke MK
JAKARTA—Disahkannya RUU Pornografi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (30/10) menimbulkan kekecewaan dua legislator Senayan asal Sulut,

yaitu Olly Dondokambey (FPIDP) dan Denny Tewu (PDS). Menurut mereka,keputusan tersebut sangat cacat hukum karena tidak melewati prosedur

yang sebenarnya."UU Pornografi cacat hukumnya, jadi partai kami menganggap itu tidak ada," tegas Wakil Ketua PDS Denny Tewu.

Pelanggaran yang sudah dilakukan dalam penetapan UU tersebut, jelas Denny, dilihat dari tidak dipanggilnya semua partai dalam pembahasan RUU Pornografi. Selain itu, dalam keputusan Bamus di mana daerah-daerah yang menolak dipanggil lagi untuk membicarakan revisi RUU Pornografi, tidak dilakukan.

"PDS tidak pernah diundang untuk membahas masalah tersebut. Demikian juga hasil Bamus tidak dilaksanakan, jadi inikan inprosedural namanya," tegas Denny.Senada itu, Olly menyatakan, sikap PDIP tetap menolak RUU Pornografi karena masih terbelahnya masyarakat menyikapi RUU tersebut. Di samping itu, PDIP melihat ada prosedur yang belum dipenuhi dalam pembahasan

RUU ini.

JAKARTA—Disahkannya RUU Pornografi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (30/10) menimbulkan kekecewaan dua legislator Senayan asal Sulut, yaitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News