PDIP dan PDS Support ke MK

PDIP dan PDS Support ke MK
PDIP dan PDS Support ke MK

"Intinya kami mendukung pengaturan pornografi, tetapi secara prosedural dan subtansial kami tidak sependapat," tukas Olly. Keduanya lantas menambahkan, UU tersebut sarat dengan kepentingan politik. Dengan penolakan empat daerah menunjukkan UU yang dihasilkan tidak ada wibawa.

"Nantinya UU ini tidak akan dilaksanakan oleh semua provinsi. Dan ini bukannya malah memecah belah persatuan?," ujar Olly dan Denny yang dihubungi secara terpisah, Kamis (30/10). UU Pornografi yang dinilai cacat hukum ini, menurut Denny bisa digugat secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya mengimbau bagi kelompok masyarakat terutama di empat daerah yang menolak UU ini bisa menggugatnya ke MK. Saya bersedia menyupport masyarakat yang anti UU Pornografi." (esy/fas)

JAKARTA—Disahkannya RUU Pornografi dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (30/10) menimbulkan kekecewaan dua legislator Senayan asal Sulut, yaitu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News