PDIP dan PKP Sepakat jadi Benteng Penjaga Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan dan Persatuan sepakat bekerja sama dan menjaga benteng Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kesepakatan itu terungkap saat kedua partai menggelar pertemuan di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/10).
Dalam kunjungan itu PKP dipimpin langsung Ketua Umum PKP Mayjen TNI Mar (Purn) Yussuf Solichien, didampingi Waketum PKP Mayjen TNI (Purn) Aslizar Tanjung, Kabid Polhukam Irjen (Purn) Syahrul Mamma, Kabid OKK PKP R Dodi Suriadiradja, Kabid Kewilayahan Freddy Arronggear, Bendahara Umum Ellen Sukmawati, Wasekjen Dyah Puspita Sari, dan Wabendum Vita Apriliyana.
Adapun PDIP selaku tuan rumah dipimpin oleh Sekjen PDIP Hasto didampingi sejumlah Ketua DPP PDIP, yakni Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, Nusyirwan Soedjono, Hamka Haq, dan Ribka Tijitaning, Eriko Sotarduga. Ada juga Wasekjen PDIP Sadarestuwati dan Kepala Sekretariat DPP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
"Pesan Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri bagaimana kami berjuang sama-sama untuk memastikan persatuan RI," jelas Hasto saat menerima delegasi PKP.
Hasto menjelaskan bahwa Megawati Soekarnoputri juga kerap berkomunikasi dengan Dewan Pembina PKP, yakni Tri Sutrisno dan Hendropriyono.
"Mereka merupakan sahabat baik Ibu Megawati," ungkapnya.
Politikus asal Yogyakarta itu menilai kerja sama dengan spirit gotong royong di antara seluruh partai politik harus dibangun.
PDIP dan PKP sepakat bekerja sama untuk menjadi benteng penjaga Pancasila. Kesepakatan itu terungkap saat kedua partai menggelar pertemuan di DPP PDIP.
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK