PDIP Dapat 1 Kursi Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
Dalam revisi itu terdapat rencana penambahan satu kursi pimpinan DPR.
Dengan demikian, pimpinan DPR yang selama ini berjumlah lima akan menjadi enam orang.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," kata Arsul, Rabu (27/12).
Dia menambahkan, mayoritas fraksi menolak jika ada yang meminta tambahan. Misalnya, Fraksi PKB.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, pihaknya konsisten mendorong penambahan pimpinan DPR.
"Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDIP," kata Firman, Rabu (27/12).
Menurut Firman, Partai Golkar bahkan mengusulkan wakil ketua MPR juga ditambah satu.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
- Hasto Ditahan KPK, Said Tegaskan tidak Ada Pergantian Sekjen PDIP
- 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting soal PPPK, Seleksi Tahap 3 Mendesak, Ada yang Terancam Hilang
- Begini Kalimat Masinton Tanggapi Instruksi Megawati soal Retret, Mantap!
- Kedepan, Instruksi Megawati Bisa Diarahkan ke Kader PDIP di Legislatif
- Tak Ikut Retret dan Ikuti Instruksi Megawati, Zukri Misran: Semua Kader Tegak Lurus
- Wibawa Pemerintahan Prabowo Dipertanyakan Setelah Terbit Instruksi Megawati