PDIP Dapat 1 Kursi Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
Dalam revisi itu terdapat rencana penambahan satu kursi pimpinan DPR.
Dengan demikian, pimpinan DPR yang selama ini berjumlah lima akan menjadi enam orang.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," kata Arsul, Rabu (27/12).
Dia menambahkan, mayoritas fraksi menolak jika ada yang meminta tambahan. Misalnya, Fraksi PKB.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, pihaknya konsisten mendorong penambahan pimpinan DPR.
"Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDIP," kata Firman, Rabu (27/12).
Menurut Firman, Partai Golkar bahkan mengusulkan wakil ketua MPR juga ditambah satu.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas