PDIP Dapat 1 Kursi Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
Dalam revisi itu terdapat rencana penambahan satu kursi pimpinan DPR.
Dengan demikian, pimpinan DPR yang selama ini berjumlah lima akan menjadi enam orang.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," kata Arsul, Rabu (27/12).
Dia menambahkan, mayoritas fraksi menolak jika ada yang meminta tambahan. Misalnya, Fraksi PKB.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, pihaknya konsisten mendorong penambahan pimpinan DPR.
"Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDIP," kata Firman, Rabu (27/12).
Menurut Firman, Partai Golkar bahkan mengusulkan wakil ketua MPR juga ditambah satu.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?