PDIP Dapat 1 Kursi Pimpinan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
Dalam revisi itu terdapat rencana penambahan satu kursi pimpinan DPR.
Dengan demikian, pimpinan DPR yang selama ini berjumlah lima akan menjadi enam orang.
"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," kata Arsul, Rabu (27/12).
Dia menambahkan, mayoritas fraksi menolak jika ada yang meminta tambahan. Misalnya, Fraksi PKB.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Subagyo mengatakan, pihaknya konsisten mendorong penambahan pimpinan DPR.
"Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDIP," kata Firman, Rabu (27/12).
Menurut Firman, Partai Golkar bahkan mengusulkan wakil ketua MPR juga ditambah satu.
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Arsul Sani mengatakan, mayoritas fraksi di parlemen menyetujui rencana revisi Undang-Undang MD3.
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen