PDIP Dapat Info dari Kubu AMIN, Ada Lembaga Survei yang Dikondisikan Untuk Narasi Satu Putaran
Kemudian dari polsek ke Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), semua proses itu waktunya sepuluh hari sampai keluar izin.
"Sepuluh hari sudah diketahui titik mana sampel atau responden yang akan dituruni kuesioner. Ada kecenderungan sepuluh hari inilah sampel yang akan diambil sudah digarap," ujarnya.
Menurutnya, hasil survei tersebut memang dapat dipertanggungjawabkan secara metodologis, namun dia berharap tidak ingin hal itu dilakukan dengan ketidaknetralan aparat.
"Ini yang perlu dicermati dan hasilnya ada kecenderungan orang-orang berpikiran satu putaran akan dipaksakan oleh lembaga survei untuk bangun opini. Kami tidak ingin target itu akan diselesaikan dengan ketidaknetralan aparat," jelasnya.
Pada kenyataannya, lanjut Aria Bima, ketika Ganjar Pranowo-Mahfud MD atau Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar turun ke masyarakat, partisipasi publik terlihat sangat tinggi.
Fenomena ini tidak masuk akal apabila melihat opini publik menginginkan satu putaran.
"Itu yang menurut kami ada kecenderungan desain ini sering kami komunikasikan. Tentang apa hasilnya ya, kita sepakat saja. Ada kecenderungan kami sepakat dua putaran," ujar Aria Bima.
Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengusulkan agar dibentuk komite independen yang akan mengaudit lembaga survei mana yang menggunakan metodologi secara benar.
Ketua BKN PDIP Aria Bima mengaku dapat informasi dari kubu AMIN soal lembaga survei yang dikondisikan untuk menarasikan Pilpres 2024 satu putaran.
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget