PDIP Desak Pemerintah Gunakan Perpu Pilkada
Rabu, 11 Januari 2012 – 11:19 WIB
Sebagai contoh di Papua, katanya, bagaimana mengkoordinir, mengidentifikasi 250 lebih inteljgen yang bermain di Papua. Ada intelijen TNI, dan matra-matra lain, ada juga Inteligen Kopassus sampai 176, ada Inteligen BIN dan ini tak ada koordinasi dengan Inteligen Polri dan tak pernah singkron dengan Intel Polri. "Saya tidak katakan apakah ada masalah internal. Tapi ini harus dicermati," kata Sekjen PDI Perjuangan, itu.
Dia meminta intelijen terus mecermati kemungkinan masih adanya kelompok yang menghendaki Aceh merdeka. "Jangan sampai memunculkan Aceh merdeka," katanya.
Dia juga mengingatkan pemerintah jangan membentuk Satgas apapun atau badan baru untuk Aceh. "Cukup inteliugen dimaksimalkan, ada TNI, Polri, BIN," katanya.
Tjahjo juga mengingatkan, jangan sampai Pilkada Aceh menjadikan pintu masuk membuat Aceh tidak aman lagi, menjadi pintu masuk bagi kelompok lain yang ingin merdeka, membuat rusuh, menolak warga daerah lain. "Pemerintah pusat jangan cepat ambil keputusan ini masalah kriminal. Jangan ambil cepat keputusan tapi perlu ditelaah, dicermati dan perlu masukan semua pihak," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA--Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah untuk segera menggunakan sebuah keputusan, dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya