PDIP di Bawah PKB
Apa yang disampaikan Sukartono itu muncul pada saat penghitungan suara di dapil 1 selesai. Pada saat itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal M. Kodir menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang dilaporkan ke panwaslu terkait dugaan penggelembungan suara di dapil 1 yang pada Partai Gerindra.
Menurut dia, dari laporan yang diterima, ada beberapa ketidakcocokan antara formulir C1 dengan formulir DA 1. Pihaknya berharap hal itu bisa diselesaikan agar pihak-pihak yang terkait bisa legowo.
Demi memperjelas itu, KPU pun membuka C1 dan plano Kelurahan Pakembaran. Hasilnya, data yang dimiliki KPU sama dengan data plano. Sebab, formulir C1 yang asli, menurut Sukartono ada tanda hologramnya. Hampir tegang suasana pagi itu, tetapi karena KPU menjelaskan dengan dasar aturan, penghitungan pun dilanjutkan, walaupun masih ada kekecewaan dari saksi terkait.
Sampai akhir perhitungan rekapitulasi berjalan lancar, tanpa ada keberatan dari para saksi. Kemudian berita acara dan lainya ditandatangani oleh KPU dan saksi yang hadir. Ketua KPUD Kabupaten Tegal Sukartono yang menutup acara itu menyampaikan terimakasih, karena pleno berjalan lancar. (muh)
SLAWI – Pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kabupaten Tegal untuk menghitung perolehan suara DPRD Kabupaten baru dimulai pukul 01.00 WIB, Senin (21/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum