PDIP di Bawah PKB

Apa yang disampaikan Sukartono itu muncul pada saat penghitungan suara di dapil 1 selesai. Pada saat itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Tegal M. Kodir menyampaikan bahwa ada beberapa kasus yang dilaporkan ke panwaslu terkait dugaan penggelembungan suara di dapil 1 yang pada Partai Gerindra.
Menurut dia, dari laporan yang diterima, ada beberapa ketidakcocokan antara formulir C1 dengan formulir DA 1. Pihaknya berharap hal itu bisa diselesaikan agar pihak-pihak yang terkait bisa legowo.
Demi memperjelas itu, KPU pun membuka C1 dan plano Kelurahan Pakembaran. Hasilnya, data yang dimiliki KPU sama dengan data plano. Sebab, formulir C1 yang asli, menurut Sukartono ada tanda hologramnya. Hampir tegang suasana pagi itu, tetapi karena KPU menjelaskan dengan dasar aturan, penghitungan pun dilanjutkan, walaupun masih ada kekecewaan dari saksi terkait.
Sampai akhir perhitungan rekapitulasi berjalan lancar, tanpa ada keberatan dari para saksi. Kemudian berita acara dan lainya ditandatangani oleh KPU dan saksi yang hadir. Ketua KPUD Kabupaten Tegal Sukartono yang menutup acara itu menyampaikan terimakasih, karena pleno berjalan lancar. (muh)
SLAWI – Pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kabupaten Tegal untuk menghitung perolehan suara DPRD Kabupaten baru dimulai pukul 01.00 WIB, Senin (21/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama