PDIP di Daerah Merasa Ditekan KPUD

PDIP di Daerah Merasa Ditekan KPUD
PDIP di Daerah Merasa Ditekan KPUD
JAKARTA - Pengurus PDI Perjuangan di daerah mengeluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah yang cenderung menekan. Keluhan itu terkait perlakuan yang diterima para pengurus DPD PDIP di berbagai daerah karena memiliki persepsi berbeda dalam memahami Peraturan KPU terutama dalam proses verifikasi.

Politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengungkapkan, keluhan itu disampaikan para pengurus DPD PDIP saat dikumpulkan di DPP PDIP Lenteng Agung, Rabu (31/10). Menurut Arif, akibat tekanan politik itu PDIP merasa didiskriminasi. "Perbedaan penafsiran peraturan KPU dimanfaatkan penyelenggaran KPUD di provinsi dan kabupaten dan kota dan partai kami merasakan betul hal itu," kata Arif dalam jumpa pers usai pertemuan.

Lantas apa yang menjadi dasar KPUD menekan pengurus PDIP di daerah? Arif mencontohkan kuota perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai. Menurut Arif, di Peraturan KPU disebutkan ketentuan itu hanya untuk pengurus di tingkat pusat (DPP). Sementara jika di tingkat daerah kuota perempuan dalam kepengurusan tak terpenuhi, lanjut Arif, maka DPP partai cukup memberi penjelasan ke KPU untuk diinventarisasi.

Namun Arif menyebut fakta di lapangan justru berbeda. "Tapi yang terjadi pengurus kami di daerah dipaksa memenuhi 30 persen, dan kemudian diancam. Kalau tidak nanti tak diloloskan," bebernya.

JAKARTA - Pengurus PDI Perjuangan di daerah mengeluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah yang cenderung menekan. Keluhan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News