PDIP di Daerah Merasa Ditekan KPUD
Rabu, 31 Oktober 2012 – 22:33 WIB
JAKARTA - Pengurus PDI Perjuangan di daerah mengeluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah yang cenderung menekan. Keluhan itu terkait perlakuan yang diterima para pengurus DPD PDIP di berbagai daerah karena memiliki persepsi berbeda dalam memahami Peraturan KPU terutama dalam proses verifikasi. Namun Arif menyebut fakta di lapangan justru berbeda. "Tapi yang terjadi pengurus kami di daerah dipaksa memenuhi 30 persen, dan kemudian diancam. Kalau tidak nanti tak diloloskan," bebernya.
Politisi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengungkapkan, keluhan itu disampaikan para pengurus DPD PDIP saat dikumpulkan di DPP PDIP Lenteng Agung, Rabu (31/10). Menurut Arif, akibat tekanan politik itu PDIP merasa didiskriminasi. "Perbedaan penafsiran peraturan KPU dimanfaatkan penyelenggaran KPUD di provinsi dan kabupaten dan kota dan partai kami merasakan betul hal itu," kata Arif dalam jumpa pers usai pertemuan.
Lantas apa yang menjadi dasar KPUD menekan pengurus PDIP di daerah? Arif mencontohkan kuota perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai. Menurut Arif, di Peraturan KPU disebutkan ketentuan itu hanya untuk pengurus di tingkat pusat (DPP). Sementara jika di tingkat daerah kuota perempuan dalam kepengurusan tak terpenuhi, lanjut Arif, maka DPP partai cukup memberi penjelasan ke KPU untuk diinventarisasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengurus PDI Perjuangan di daerah mengeluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah yang cenderung menekan. Keluhan itu
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata