PDIP Didesak Recall Dudhie
Rabu, 06 Oktober 2010 – 08:04 WIB

PDIP Didesak Recall Dudhie
Lebih lanjut, Adnan meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPR untuk segera memprosesnya. Jika tidak, kata dia, maka anggapan bahwa BK tidak ada fungsinya semakin menguat. “Apalagi ini sudah ada vonis. Yang belum ada proses hukum saja seharusnya BK bisa memprosesnya dari segi kode etik,” jelasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, BK DPR hingga saat ini belum memproses anggota F-PDIP Dudhie Makmun Murod meskipun yang bersangkutan telah divonis Pengadilan Tipikor. BK DPR berkilah pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat sehingga belum bisa bergerak. “Kita nggak ada pengaduan. Harusnya memang kalau sudah berkekuatan hukum mengikat ya di PAW. Tetapi di BK memang kerjanya seperti itu, harus ada yang mengadukan,” kata anggota BK DPR Ali Machsan Moesa di Gedung DPR.
Dia menjelaskan, jika sudah ada pengaduan maka DK secepatnya memproses hingga memberikan rekomendasi sanksi. Adapun sanksi yang bisa direkomendasikan DK DPR antara teguran, pemindahan posisi, hingga rekomendasi pergantian antar waktu (PAW).“Kalau untuk Pak Dudhie malah saya kira beliau sudah tidak jadi anggota DPR lagi karenanya tidak ada yang mengadukan,” ujarnya. (dil)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak partai politik berkomitmen memerangi korupsi yan melibatkan kadernya. Itu dilakukan untuk menindak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang