PDIP Diduga Setengah Hati Capreskan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Joko Widodo sebagai calon presiden oleh PDI Perjuangan dinilai banyak kalangan tak mampu mendongkrak perolehan suara partai berlambang banteng moncong putih, itu di pemilihan legislatif 9 April 2014. Keberlanjutan pencapresan Joko Widodo pun dipertanyakan.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor mengakui bahwa soal ini semuanya ada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.Karenanya, apakah Jokowi akan tetap dicapreskan atau tidak, Mega-lah yang menentukan.
"Semua itu di tangannya (Mega)," kata Firman saat dihubungi wartawan, Jumat (11/4).
Firman juga menilai sepertinya masih ada resistensi di internal PDI Perjuangan yang menyebabkan Jokowi tak maksimal menyedot suara pada pileg kemarin.
Sedangkan Direktur Eksekutif Indobarometer, M Qodari berpendapat PDI Perjuangan telah gagal meningkatkan pencitraan Jokowi. Menurutnya, iklan politik PDI Perjuangan sebelum pemilu adalah buktinya. Sebab, kata dia, yang selalu dimunculkan di iklan adalah Megawati dan keluarganya sedangkan Jokowi baru ditampilkan beberapa hari sebelum pencoblosan.
"Ini akhirnya memunculkan jurang pemisah antara Jokowi dengan PDIP. Harusnya ini jadi satu," katanya.
Menurutnya, hal ini berdampak kepada persepsi masyarakat terhadap Jokowi dan PDI Perjuangan. Karenanya, Qodari melihat tidak menutup kemungkinan ada langkah setengah hati PDI Perjuangan mencapreskan Jokowi.
Jika memang maksimal, Jokowi tidak hanya dijadikan bahan kampanye kemana - mana, tapi juga bahan iklan PDIP. "Ini untuk memaksimalkan pencitraan PDIP sekaligus Jokowi di lapangan," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penetapan Joko Widodo sebagai calon presiden oleh PDI Perjuangan dinilai banyak kalangan tak mampu mendongkrak perolehan suara partai berlambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?