PDIP Dorong Jokowi Tetapkan 2 Hari Libur Nasional Baru
Untuk Hari Lahir Pancasila dan Hari Santri Nasional

jpnn.com - SEMARANG - PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nanti agar menetapkan dua hasi libur nasional baru. Yakni 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan 1 Muharram untuk Hari Santri Nasional.
Usulan itu masuk dalam rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di Semarang, Jawa tengah. Ketua Panitia Pelaksana Rakernas IV PDIP, Puan Maharani saat membacakan rekomendasi rakernas di Marina Convention Center, Sabtu (20/9) malam mengatakan, usulan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat karakter kebangsaan.
“Agar pemerintah yang baru menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari Libur Nasional, sebagaimana keputusan Rakernas III PDI Perjuangan tahun 2013,” ujar Puan.
Selain itu, PDIP juga memberikan dukungan penuh pada rencana Jokowi sebagai Presiden RI terpilih untuk menetapkan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Sebelumnya Jokowi melontarkan gagasannya tentang Hari Santri Nasional pada saat kampanye pemilu presiden di Pondok Pesantren Babussalam Malang Jawa Timur, 28 Juni lalu.
“Mendukung rencana Presiden terpilih untuk menetapkan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional,” kata Puan.
Pembacaan rekomendasi itu merupakan puncak acara Rakernas IV PDIP. Rakernas yang berlangsung sejak kemarin (19/9) itu resmi ditutup malam ini. (ara/jpnn)
SEMARANG - PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nanti agar menetapkan dua hasi libur nasional baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi