PDIP Dorong Jokowi Tetapkan 2 Hari Libur Nasional Baru
Untuk Hari Lahir Pancasila dan Hari Santri Nasional
jpnn.com - SEMARANG - PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nanti agar menetapkan dua hasi libur nasional baru. Yakni 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan 1 Muharram untuk Hari Santri Nasional.
Usulan itu masuk dalam rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di Semarang, Jawa tengah. Ketua Panitia Pelaksana Rakernas IV PDIP, Puan Maharani saat membacakan rekomendasi rakernas di Marina Convention Center, Sabtu (20/9) malam mengatakan, usulan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat karakter kebangsaan.
“Agar pemerintah yang baru menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari Libur Nasional, sebagaimana keputusan Rakernas III PDI Perjuangan tahun 2013,” ujar Puan.
Selain itu, PDIP juga memberikan dukungan penuh pada rencana Jokowi sebagai Presiden RI terpilih untuk menetapkan 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional. Sebelumnya Jokowi melontarkan gagasannya tentang Hari Santri Nasional pada saat kampanye pemilu presiden di Pondok Pesantren Babussalam Malang Jawa Timur, 28 Juni lalu.
“Mendukung rencana Presiden terpilih untuk menetapkan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional,” kata Puan.
Pembacaan rekomendasi itu merupakan puncak acara Rakernas IV PDIP. Rakernas yang berlangsung sejak kemarin (19/9) itu resmi ditutup malam ini. (ara/jpnn)
SEMARANG - PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) nanti agar menetapkan dua hasi libur nasional baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian